Whistle Blowing System
RS Paru Jember

Laporkan dugaan tindak pidana korupsi, pelanggaran, atau penyimpangan dengan aman, rahasia, dan terlindungi.

Apa Itu Whistle Blowing System?

Definisi

Whistle Blowing System (WBS) adalah mekanisme pelaporan yang memungkinkan pegawai, mitra kerja, atau masyarakat umum untuk melaporkan dugaan pelanggaran, kecurangan, atau tindak pidana korupsi di lingkungan RS Paru Jember secara rahasia dan terlindungi.

Perlindungan Pelapor

Pelapor (Whistleblower) dilindungi kerahasiaan identitasnya sesuai Undang-Undang dan Peraturan RS Paru Jember. Tidak ada tindakan pembalasan terhadap pelapor yang melaporkan dengan itikad baik.

Tujuan WBS

Meningkatkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, mencegah kerugian negara/rumah sakit, serta menegakkan integritas di lingkungan RS Paru Jember.

Kerahasiaan Terjamin

Laporan Anda hanya akan diketahui oleh Tim Penanganan WBS dan Direktur RS Paru Jember. Identitas Anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Panduan Melaporkan

Isi laporan Anda dengan lengkap berdasarkan panduan berikut:

❓ WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui?

Jelaskan secara spesifik jenis pelanggaran/korupsi yang terjadi.

👥 WHO

Siapa yang bertanggung jawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut?

Nama, jabatan, unit kerja, atau pihak-pihak yang terlibat.

📍 WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan?

Lokasi spesifik kejadian (ruangan, gedung, alamat lengkap).

⏰ WHEN

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan?

Detail jam, hari, dan tanggal kejadian.

🔧 HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan?

Modus operandi, cara, skema, atau kronologi kejadian.

📎EVIDENCE

Dilengkapi dengan bukti permulaan

Data, dokumen, gambar, rekaman, atau bukti lain yang mendukung laporan Anda.

Bukti dapat dilampirkan pada form pengaduan.

Frequently Asked Questions
Apakah laporan saya dirahasiakan?
Ya, 100% dirahasiakan. Identitas pelapor dilindungi sesuai peraturan yang berlaku di RS Paru Jember.
Bisakah saya melapor secara anonim?
Bisa. Pada form pengaduan, Anda dapat memilih "Tidak" untuk mengungkap identitas. Namun email tetap diperlukan untuk korespondensi.
Apa yang terjadi setelah saya melapor?
Laporan akan diterima oleh Admin dan Direktur RS Paru Jember melalui email. Status laporan dapat dipantau melalui akun Anda.
Apakah saya mendapat perlindungan hukum?
Ya. Pelapor yang beritikad baik dilindungi dari ancaman, intimidasi, atau tindakan pembalasan apapun.
Berapa lama proses penanganan laporan?
Laporan akan diproses maksimal 14 hari kerja sejak diterima. Status akan diupdate secara berkala.
Apakah ada sanksi untuk pelapor palsu?
Pelapor yang terbukti memberikan laporan palsu dengan itikad buruk dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Siap Melaporkan?

Integritas RS Paru Jember dimulai dari keberanian Anda melaporkan pelanggaran.

Buat Laporan Sekarang